Minggu, 04 Januari 2015

Pengertian Perangkat Lunak (Software)

Perangkat lunak (software) adalah program komputer yang berfungsi sebagai sarana interaksi atau yang menjembatani pengguna komputer (user) dengan perangkat keras. Perangkat lunak disebut juga sebagai penerjemah perintah-perintah yang dijalankan pengguna komputer untuk diteruskan atau diproses oleh perangkat keras. Berbeda halnya dengan hardware yang bersifat fisik, perangkat lunak merupakan suatu perangkat pada komputer yang hanya dapat dilihat saja.

Pada saat ini terdapat banyak jenis software yang sudah digunakan untuk membantu manusia dalam menyelesaikan tugasnya. Setiap software dibuat sesuai dengan fungsinya masing-masing, misalnya untuk menghitung dan mengolah sekumpulan angka, membuat dokumen surat, laporan, dan makalah, membuat dan mengolah gambar, bahkan untuk membuat presentasi atau multimedia.

Perangkat lunak ini dibagi menjadi tiga golongan, yaitu sistem operasi (contohnya: Microsoft Windows), bahasa pemrograman (contohnya: Pascal), dan program aplikasi (contohnya: Microsoft Office).

(Sumber : http://www.materisma.com/2014/03/penjelasan-perangkat-lunak-komputer.html )

Software Operating System

Software Antivirus






Tidak ada komentar:

Posting Komentar